Demo Kadus Berakhir Ricuh
PATI-Demontrasi warga di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso, Senin (24/3) kemarin berakhir ricuh. Pasalnya, massa yang hadir sekitar 200 warga merasa tidak puas hasil kesepakatan antara wakil warga dengan perangkat desa.
Kericuhan ini memaksa aparat kepolisian mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan. Warga yang hadir saling baku hantam sesama warga dalam situsasi yang tidak terkendali. Setidaknya, dalam insiden ini sekitar dua warga yang diamankan aparat kepolisian.
Massa yang datang di luar balai desa merasa tidak puas atas kesepakatan yang diperoleh. Dimana antar perwakilan warga dengan perangkat desa tentang penyelesaian sertifikat tanah selama enam bulan. Rasa tidak puas ini, disebabkan pengurusan sertifikat tanah sudah lima tahun tak kunjung selesai.
Bambang Widarto, koordinator aksi ini menerangkan warga berdatangan ke balai desa setempat mempertanyakan Kadus I, Sudarto tentang permasalahan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai. “Warga mengurus tanah dari tahun 2003 sampai sekarang tidak selesai-selesai, sebenarnya ini ada apa,” lanjut Bambang Widarto.
Dia mengatakan setidaknya ada sekitar 40 warga yang mengurus sertifikat tanah tidak selesai. Padahal, warga yang mengurus sertifikat ini sudah ada yang membayar berkisaran antara Rp 1-1,5 juta. Namun, sertifikat yang diharapkan warga belum terealisasi.
Selain itu masih ada persoalan lain, yakni permasalahan lelang bengkok desa dan biaya pemilihan kepala desa. Bambang menjelaskan bengkok desa jatah kepala desa dilelangkan oleh Sudarto yang saat itu menjabat pejabat sementara kepala desa. Sedangkan, kepala desa yang baru ini tidak mendapatkan jatah bengkok. Mengenai biaya pemilihan kepala desa (pilkades), imbuhnya diduga ada pengelembungan biaya. Pelaksanaan pilkades kemarin dalam rancangan biaya sebesar Rp 56 juta. Menurutnya dengan jumlah suara pemilih didesanya sekitar 4.000 pemilih hanya membutuhkan biaya kisaran antara Rp 30-40 juta.
Menanggapi permasalahan ini, Sudarto menjelaskan permasalahan sertifikat tanah masih terbentur permasalahan administrasi. “Ada sebagian warga yang mengurus sertifikat yang belum menulasi biaya. Selain itu, sengketa tanah yang disertifikatkan belum selesai,” tanggapan Sudarto saat menerima perwakilan warga.
Sedangkan, permasalahan lelang bengkok desa, Kadus I ini, bengkok kepala desa ada sekitar 10 hektar. Namun, yang dilelang hanya 7 hektar. Sisanya, diserahkan kepada kepala desa yang terpilih, Kunarto. Hasil lelang, lanjutnya digunakan untuk biaya pilkades dan gaji pejabat sementara selama terjadi kekosongan kepala desa. Sisanya, sebesar Rp 7,5 juta diserahkan kepada kepala desa yang baru.
Permasalahan sertifikat tanah yang sudah lima tahun terbelengkai, dia telah menandatangi surat pernyataan yang disertai dengan materai untuk menyelesaikan sertifikat tanah selama enam bulan. Catatan yang diberikannya, warga yang mengurus sertifikat tanah harus menlunasi biaya sertifikat tanah. (ris)
keterangan foto:
Demontrasi warga Desa Tanjung Rejo berlangsung ricuh