Tak Puas, Kantor Kades Diisi Ranting Bambu
PATI-Merasa tidak jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati atas demontrasi yang dilakukan sepekan yang lalu. Ratusan warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil Selasa (25/3) kemarin mengambil kursi kerja kepala desa di Balai Desa Trangkil.
Aksi yang dilakukan warga tidak hanya sekedar itu, ruang kerja kepala desa diisi dengan potongan pohon bambu. Kursi yang diambil warga bersama dengan 23 stempel ketua RT dan RW, diantarkan secara bersama-sama ke Kantor Kecamatan Trangkil.
Muhtamil, salah satu warga yang ikut menerangkan demontrasi yang dilakukan merupakan demontrasi secara spontanitas warga. Karena, janji yang diberikan oleh Pemkab Pati selama tujuh hari untuk memberikan keputusan tidak ditepati.
“Aksi ini merupakan rasa ketidakpuasan kami terhadap pemkab, karena tidak ada tindak lanjut atas demontrasi yang kami lakukan kemarin. Untuk tetap memberlakukan jabatan kepala desa hanya lima tahun tidak menjadi 10 tahun,” lanjut Muhtamil.
Dia mengatakan permasalahan kepala desa ini sudah lama. Namun, pemkab dinilai lamban menangani permasalahan yang dihadapi warga. Muhtamil menjelaskan, BPD saat itu sudah jelas tidak mengajukan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Hasil polling yang pernah dilakukan BPD saat akan mengajukan perpanjangan masa jabatan. Dia menjelaskan 96 persen, warga yang mempunyai hak pilih menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan. Sisanya, dua persen abstain dan dua persennya lagi menyatakan mendukung perpanjangan masa jabatan.
Sedangkan, Sugiharto koordinator demontrasi lalu yang massanya mencapai sekitar 3.000 warga sedang menunggu jawaban dari Bupati, seperti yang dijanjikan sepekan yang lalu. Dia mendatangi kantor bupati untuk mendapatkan keputusan.
Sementara itu, Imam Supeno, sekretaris desa setempat mengaku sedang binggung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sampai saat ini (kemarid-red), saya masih berani memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau besok, tidak tahu lagi, karena stempel RT dan RW sebegai pengantar diserahkan warga ke Kecamatan,” imbuh Sekretaris Desa. (ris)